![]() 27
2.3
Kinerja Portofolio
Secara
sederhana,
kinerja
portofolio
reksa
dana
dapat
dilihat
dari
hasil
perolehan
NABnya.
Namun,
dalam
suatu
investasi,
harus
diperhitungkan
pula
risiko
yang
terkandung
di dalamnya.
Dengan
kata
lain,
metode
yang
digunakan
harus
menyesuaikan
risiko
dalam
memperhitungkan
imbal
hasil
yang diukur.
Metode
model
ini
kemudian
dikembangkan
oleh
Jack
Treynor,
William
Sharpe
dan
Michael
Jensen
pada
tahun 1970,
secara
simultan
bersamaan
dengan
berkembangnya
model
CAPM
(Capital
Asset
Pricing
Model)
yang
menggunakan
risiko
sistematik
(beta),
imbal
hasil
investasi
bebas
risiko,
dan premi
risiko,
dalam
valuasi
nilai
investasi.
Beberapa teori pengukuran kinerja portofolio adalah sebagai berikut:
1. Sharpe Performance
Index
Pengukuran
dengan
metode
Sharpe
didasarkan
atas
apa
yang disebut
premium atas
risiko atau risk premium. Risk premium
adalah
selisih
antara
tingkat pengembalian yang diharapkan dari investasi dengan tingkat investasi
bebas
risiko.
Sharpe
Performance
Index
diperoleh
dengan
membagi
premi
risiko
selama
periode
tertentu
dengan
standar
deviasi
dari imbal
hasil
selama
periode
tersebut.
Sharpe
mengukur
trade-off
antara
kelebihan
imbal
hasil dan volatilitas
total.
Menurut
Sharpe,
nilai
tertinggi
diberikan
kepada
reksa
dana
yang
terbaik
dalam hal risk-adjusted
average
rate
of return.
Perumusan SPI adalah sebagai berikut:
(
r
P
-
r
f
)
SPI
=
s
P
|