Home Start Back Next End
  
tersebut  dengan 
itikad  baik  dan  penuh 
tanggung  jawab
dengan mempertimbangkan harga perdagangan sebelumnya
atau harga perbandingan surat berharga sejenis.
6) 
Unit Penyertaan Reksa Dana berdasarkan nilai aktiva bersih.
7)
Surat
utang
atau
surat
berharga
lainnya
yang
diterbitkan oleh
Pemerintah   Indonesia   atau   Bank   Indonesia   adalah   sebagai
berikut:
a) untuk 
yang 
aktif 
diperdagangkan 
di 
Bursa 
Efek
berdasarkan  harga  pasar  yang  diperoleh  dari  informasi
harga perdagangan terakhir surat utang atau surat berharga
lainnya tersebut di Bursa Efek;
b)
untuk yang tidak aktif diperdagangkan di Bursa Efek,
perusahaan asuransi
jiwa wajib
menetapkan
harga
surat
utang
atau
surat
berharga
lainnya
tersebut
dengan
itikad
baik
dan      
penuh      
tanggung      
jawab      
dengan
mempertimbangkan harga perdagangan sebelumnya atau
harga perbandingan surat
utang atau
surat berharga lainnya
yang sejenis;
c) 
untuk
yang
diperdagangkan
di
luar
Bursa
Efek
berdasarkan
harga referensi yang dikeluarkan
oleh
penyelenggara
perdagangan
surat
utang
atau
surat berharga lainnya yang
diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia atau Bank Indonesia,
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter