Home Start Back Next End
  
20
Dalam
penulisan  tesis  ini,  penulis  hanya 
membatasi 
pada 
penerapan
pelaksanaan
program quality
assurance
untuk
supervisi
dan
penelaahan
internal
di
lingkungan Inspektorat Jenderal Departemen Hukum dan HAM.
Selanjutnya akan dijelaskan
tentang bagaimana penyusunan Kertas Kerja
Audit
yang baik.
2.3 Kertas Kerja Audit
Berdasarkan
SAS
(Statement
on Auditing
Standards)
Nomor
41,
Kertas
Kerja
Audit (KKA) adalah :
”Catatan (dokumentasi) yang dibuat oleh auditor mengenai bukti-bukti yang
dikumpulkan, berbagai teknik dan prosedur audit yang diterapkan, serta
simpulan-simpulan yang dibuat selama melakukan audit”
Standar  Profesional  Akuntan  Publik  (SPAP)  SA  Seksi  339  (PSA  No.  15)
mengatur mengenai Kertas Kerja Audit :
”Kertas Kerja adalah catatan
yang dipersiapkan dan disimpan oleh
auditor
yang
isinya
meliputi
prosedur
audit
yang diterapkan,
pengujian
yang
dilakukan,
informasi 
yang  diperoleh  serta  kesimpulan 
yang  dicapai  dalam  penugasan
audit”
Menurut  Standar Audit APIP 3400 Dokumentasi :
”Auditor harus mempersiapkan dan menatausahakan dokumen audit dalam
bentuk kertas kerja audit. Dokumen tersebut harus disimpan secara tertib dan
sistematis agar dapat secara efektif diambil kembali, dirujuk dan dianalisis”
Sedangkan
berdasarkan
Standar
Pemeriksaan
Keuangan
Negara
-
Standar
pelaksanaan tambahan kelima :
” Pemeriksa harus
mempersiapkan dan memelihara dokumentasi pemeriksaan
dalam bentuk
kertas
kerja
pemeriksaan.
Dokumentasi
yang
berkaitan
dengan
perencanaan,  pelaksanaan  dan  pelaporan  audit  harus  berisi  informasi  yang
cukup  
untuk  
memungkinkan  
auditor  
yang  
berpengalaman  
tetapi  
tidak
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter