24
2.3.2 Isi Dokumentasi Audit
Paragraf 5 SPAP SA Seksi 339 menjelaskan mengenai Isi Kertas Kerja.
Kuantitas, tipe, dan isi kertas kerja bervariasi dengan keadaan yang dihadapi oleh
auditor,
namun
harus
cukup
memperlihatkan bahwa
catatan
akuntansi
cocok
dengan
laporan
keuangan
atau
informasi
lain
yang
dilaporkan
serta
standar
pekerjaan
lapangan yang dapat diterapkan telah diamati. Kertas kerja biasanya harus berisi
dokumentasi yang memperlihatkan :
1. Pekerjaan telah direncanakan dan disupervisi dengan baik
2. Pemahaman
memadai
atas
pengendalian
intern
telah
diperoleh
untuk
merencanakan
audit
dan
menentukan
sifat, saat, dan lingkup pengujian yang
telah dilakukan.
3.
Bukti
audit
yang
telah
diperoleh,
prosedur
audit
yang telah
ditetapkan,
dan
pengujian yang telah dilaksanakan, memberikan bukti kompeten yang cukup
sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan
auditan.
2.3.3 Format Dokumentasi Audit
Setiap instansi pengawasan memiliki format KKA masing-masing, tetapi
secara
umum informasi
atau
isinya
sama.
Format
dokumentasi
audit
biasanya
terdiri
dari tiga karakteristik umum: ( Pusdiklatwas BPKP : 2005)
1. Judul
harus
memasukkan
nama
klien,
judul
kertas
kerja,
dan
tanggal
akhir
tahun klien.
2. Pemberian Indeks dan Referensi Silang. Dokumen audit harus diorganisasikan
sehingga anggota tim audit dapat menemukan bukti audit yang relevan.
3. Tanda
Kutip.
Tanda
kutip
adalah
notasi
sederhana
yang
dibuat
auditor
di
dekat, atau di samping, suatu hal atau jumlah dalam dokumen audit.
2.3.4 Dokumen Pendukung
Dokumen pendukung lembar KKA utama digunakan untuk mendukung hasil
audit
yang
dituangkan
dalam lembar
KKA.
Jika
diperlukan,
dalam
dokumen
pendukung
dapat
digunakan
cross
reference
untuk
menunjukan
dari
dan
ke
mana
|