26
dikirim, dimasukkan dalam berkas audit untuk semua hal yang signifikan untuk
memfasilitasi investigasinya setelahnya, hasil investigasi, dan litigasi.
2.4 Tujuan dan Manfaat Reviu KKA
Reviu
KKA
pada
intinya
dilaksanakan
dengan
tujuan
untuk
memenuhi
persyaratan Standar Audit APIP
yaitu : (Pusdiklatwas BPKP, 2003)
1. Memenuhi standar audit.
Reviu merupakan kegiatan yang ditujkan untuk memenuhi standar mutu
profesional.
Reviu
adalah
proses
untuk menjaga tingkat mutu jasa audit yang
tinggi yang dijalankan oleh anggota profesi kepada masyarakat pemakai jasa
audit. Pemenuhan
standar audit tersebut meliputi standar umum, standar
pelaksanaan dan standar pelaporan.
2. Menjaga mutu pelaksanaan audit.
Mereviu proses pelaksanaan kegiatan audit dimulai dari tahap perencanaan audit,
pengorganisasian kegiatan aduit, prosedur aduit
yang digunakan, kelengkapan
dokumentasi yang dikumpulkan, supervisi kegiatan audit, hingga proses
pelaporan hasil audit.
3. Menjaga mutu hasil audit.
Menilai ketepatan, kecermatan, kewajaran simpulan, temuan, dan rekomendasi
serta kelengkapan dokumentasi pendukungnya.
4. Mengurangi risiko audit.
Dalam proses
reviu
KKA,
ketidak
cermatan
dan
kesalahan
dalam pelaksanaan
audit dapat diminimalkan/dihindarkan.
5. Meningkatkan efisiensi kerja..
Dengan proses reviu, pekerjaan audit dapat lebih terarah, dapat dihindarkan
pekerjaan yang tidak diperlukan atau kurang penting/material.
|