9
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1.
Pengertian Jasa
Menurut
(Rangkuti,
2002)
jasa
merupakan
pemberian
suatu
kinerja
atau tindakan tak kasat mata dari satu pihak kepada pihak lain. Pada umumnya
jasa diproduksi dan dikonsumsi secara bersamaan, di mana interaksi antara
pemberi jasa dan penerima jasa mempengaruhi hasil jasa tersebut.
Menurut (Tjiptono, 2004) jasa merupakan aktivitas, manfaat, atau
kepuasan yang ditawarkan untuk dijual.
Menurut
Kotler
yang
dikutip
(Tjiptono,
2004)
jasa
adalah
tindakan
atau
perbuatan
yang
dapat
ditawarkan
oleh
suatu
pihak
kepada
pihak
lain,
yang pada dasarnya bersifat intangible (tidak berwujud fisik) dan tidak
menghasilkan kepemilikan sesuatu. Produksi jasa bisa berhubungan dengan
produk fisik maupun tidak.
Berdasarkan definisi-definisi
di
atas
dapat
disimpulkan
bahwa
jasa
merupakan suatu aktivitas yang ditawarkan oleh suatu pihak kepada pihak lain
yang pada dasarnya bersifat intangible atau tidak berwujud
|