Home Start Back Next End
  
26
Perlindungan terhadap kegagalan pasar bersifat krusial dan
tetap
menjadi tujuan
utama
sistem kliring.
Kinerja
keuangan
dari
seluruh
kontrak
yang
diperdagangkan
di
lantai
BBJ
di
jamin,
diawali
oleh
para
anggota
kliring,
selanjutnya
oleh
KJBK,
ketika
kontrak
telah
dicocokkan   dan   diterima   oleh   kliring.   Seluruh   peserta   Bursa  
harus  
men-klir
perdangangan
mereka
melalui
anggota
kliring
di
KJBK
untuk
memastikan
bahwa
ada
pihak
yang
mempunyai kekuatan
dibelakang
kontrak
mereka
segera
setelah
mereka
bertransaksi.
Sekali
kontrak
diterima
oleh
kliring,
KJBK
akan
menganggap
dirinya
sebagai
pihak
pembeli
dari
penjual
dan
sebaliknya. KJBK
kemudian
akan
memegang setiap
anggota
kliring
yang
bertanggung jawab
atas
setiap
posisi
yang
dibawanya
dengan
menafikkan apakah
posisi
yang
dibawanya berasal
dari
anggota
lain,
untuk
rekening
nasabah
non-anggota, atau
untuk
rekening
Anggota
Kliring
sendiri.
Pendeknya,
KJBK
melihat
semata-mata
pada
Anggota
Kliring
yang
membawa
dan
menjamin
rekening
untuk mengamankan seluruh pembayaran dan melakukan obligasi.
ii) Divisi Pengawasan
Divisi
Pengawasan
mempunyai
tanggung
jawab
menyeluruh untuk
menegakkan
integritas  Pasar  Berjangka
BBJ.  Divisi 
ini 
menjalankan
tanggung  jawab 
yang 
luas
melalui
staf-stafnya yang
kompeten
dan
dipilih
secara
hati-hati
melalui
audit
yang
meliputi
pengawasan
harian  dan 
teratur
terhadap
pasar  dan  anggotanya,
kunjungan
teratur ke kantor-kantor anggota untuk audit lapangan dan
mengawasi aktifitas di
lantai
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter