Home Start Back Next End
  
27
bursa.
Tugas divisi pengawasan dapat di klasifikasikan dalam tiga hal besar :
Audit dan Tata Tertib
Pengawasan Keuangan
Pengawasan Pasar
iii) Divisi Operasi Perdagangan
Bertanggung jawab
untuk
mendeteksi setiap praktek curang dalam perdagangan,
penyalahgunaan,
pelanggaran
lainnya  dari  peraturan
dan  tata 
tertib 
BBJ. 
Tugasnya
antara
lain memastikan seluruh pedagang di
lantai
mempunyai perilaku
yang profesional
dan berstandar
tinggi,
melakukan audit
teratur kepada anggota
menyangkut pelanggaran
peraturan
di
lantai,
menyelidiki pengaduan
resmi
dari
anggota,
individual,
PT
Kliring,
dan sumber-sumber lainnya dan
menyelenggarakan audit khusus atas permintaan komite
perilaku bisnis di Bursa.
Selain
melaksanakan kewajiban mendeteksi pelanggaran yang dapat berpengaruh
terhadap
integritas pasar,
unit
ini
juga
melakukan pendekatan proaktif dalam
membantu
anggota
agar
bertindak sesuai
peraturan.
Anggota didorong
untuk berkonsultasi dengan
unit
ini
pada
masalah-masalah
yang
berhubungan
dengan
peraturan
dan
secara
teratur
mengusulkan amademen terhadap peraturan agar menjadi pasar yang lebih efisien.
iv) Pendaftaran Pialang
Seorang
anggota
Bursa,
yang
memegang rekenign
berjangka
nasabah
harus
mempunyai
izin sebagai Pialang Berjangka dari Bappebti berdasarkan Undang-Undang
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter