13
harfiahnya,
tetapi
sebagai
mana
atau
prestasi,
karena
benda-benda tersebut
dipercaya berisikan
mana
atau
kekuatan
gaib
yang oleh
Mauss
digolongkan ke
dalam suatu kategori yang dinamakan prestation atau prestasi.
Setiap pemberian merupakan
bagian dari
suatu sistem tukar-menukar
yang
saling
mengimbangi di
mana
kehormatan
dari
si
pemberi
dan
si
penerima
terlibat
di
dalamnya.
Menurutnya,
sistem
tukar-menukar ini
merupakan
suatu
sistem
yang
menyeluruh (total
system)
di
mana setiaap
unsur dari kedudukan atau harta
milik terlibat
di dalamnya dan berlaku bagi setiap anggota masyarakat yang bersangkutan.
Dalam
sistem
tukar
menukar
ini
setiap
pemberian
harus
dikembalikan dengan
suatu
cara
khusus
yang
menghasilkan
suatu
lingkaran
kegiatan
yang
tidak
ada
habis-habisnya dari
suatu
generasi
ke
generasi
berikutnya.
Nilai
dari
pengembalian
barang
yang
telah
diterima
harus
dapat
diimbangi
nilai
barang
yang
telah
diterima
karena
bersamaan
dengan
pemberian
tersebut
adalah
nilai
kehormatan
dari
kelompok
yang bersangkutan.
Selanjutnya
Mauss
(1992)
menjelaskan bahwa
suatu
pemberian
hadiah
adalah
sama
dengan
suatu
pemberian mana
atau
sari
kehidupan dari
si
pemberi
kepada
si
penerima.
Dengan
diterimanya suatu
benda
yang
diberikan
maka
diartikan
bahwa
si
penerima
pemberian
tersebut telah
menerima
sari kehidupan
si pemberi atau
sama
dengan diri si pemberi itu sendiri. Oleh karena
itu si penerima pemberian
itu tidak dapat
menolaknya karena penolakan itu sama dengan penghinaan terhadap si pemberi
tersebut.
Itu
juga
sebabnya
mengapa
sesuatu
pemberian
harus
diimbali
dengan
pemberian
kembali
kepada
si
pemberi
oleh
si
penerima
hadiah.
Bila
seseorang menolak
sesuatu
pemberian,
di
samping
dapat
diartikan
sebagai
ketidakmampuan si
penerima
untuk
menerima
mana
atau
kehormatan dari
si
pemberi.
Dalam
hal
terakhir
ini,
si
penerima
|