31
prakteknya
dalam
menghadapi
persaingan
yang
semakin
tajam,
sulit bagi Bank
untuk
menetapkan
bunga
yang
sama
terhadap
debitur
yang
memiliki
reputasi
bagus
dengan
debitur
yang telah
terkenal memiliki kredit bermasalah. Masalah yang sama
muncul
pada
pinjaman perorangan
tanpa
agunan
seperti
pinjaman
kartu kredit
dan
pinjaman
kepada
pemerintah
(sovereign loan).
2.3.2
Basel II
2.3.2.1
Kesepakatan Basel II
Pada
tahun
1999
komite
Basel
mulai
meningkatkan
kerja
sama
dengan
Bank-bank
utama
dari negara-negara
anggota
untuk
mengembangkan
kesepakatan
modal
(capital
accord)
yang baru.
Tujuan
utamanya
adalah
untuk
mengarahkan
semua resiko
Perbankan
ke dalam
suatu
kerangka
pemikiran
kecukupan
modal
secara
menyeluruh.
Kesepakatan
baru
yang
ditetapkan
dikenal
dengan nama kesepakatan Basel II.
Pada
prakteknya,
Basel
II merupakan
sebuah
kerangka
kerja
yang
menawarkan
sebuah
standar
baru untuk
menetapkan
persyaratan
modal
minimum
bagi organisasi
perbankan
yang
aktif
secara
internasional
yang disiapkan
oleh Komite
Basel.Basel
II
dikembangkan untuk
menggantikan Basel
I
(1988).
(Allen
&
Overy, 2008, p.2)
Pengembangan
kesepakatan
Basel II
bersamaan
dengan
gerakan
uni
Eropa
dalam
harmonisasi
pasar
keuangan.
Dasar
|