Home Start Back Next End
  
7
2.4.2
Tiiii1jiililll!li<!i'l Ml.irlllMi
Undang-undang   kcmpensasi karyawar.
(woril:ers  compensation) 
ditujukan 
untuk
meyakinkan,
membertkan  tunjangan medis dan
pendapatan  yang tepat kepada: 
korban
kecelakaan yang
bemubtmgan
dengan !<elja atau
tanggur.gan korban
(
keluarga ) iepas dar:
kesalahan.
L  Kompensasi
Karyawan
Memberikan 
pendapatan dan 
tur.jangan
medis
kepada
korban
keceiakaan 
yang
berhubungan dengan kaja
at:au keluarga 
mereka
lepas
dart
bersafah
atau
tidal<.
1.   Asuransl Jiwa
Kebanyakan 
penusahaan  membertkan   rencana asuransi jiwa  kelompok (group
life
insuranc ) kepada karyawan
mereka. 5ebagai
kelompok, karyawan
dapat memperoleh
yang lebih rendah dartpada kaiau mereka rnasuk asuransl tsrsebut
lnd!vidu.
2. 
Asu:ansi Rumah
Saki!:,
Medis,dan Cacat
Tunjangan
berupa peliindungan
temadap
biaya rumah
sakit dan kehilangcm pendapatan
yang
terjadi 
karena kecalakaan
atau
sakit
yang
terjadi 
dlluar
waktu
ke!ja.
Banyak
perusahaan  membeli asurnnsi tevsebut dart
perusahaan 
asurnnsi  jiwa,
penusaha<m
asurnnsi korban kecalakaan dan !a!n-lain.
2.41.3Tunjangan Pensi1.111
Memberikan 
tiga
jenis
tunjangan
pendapatan  pensiunan 
peda
usia
52
tahun
dan
sesudahnya, tunjangan  kematian
atau rr.ereka
yang bert:ahan hidup yang dapat drbayarkan
kepada tanggungan (keluarga) karyawan lepas dan usia pada saat kematian Dan tunjangan
cacat  yang
dibayarkan pede
karyawan penyandang 
cacat  dan tanggungan mereka.
Tunjangan-tur!jangan 
dibayar hanya
jika
karyawan
dijamin 
berdasarkan
undang-undang
jaminan sosial.
2.4.4
Tunjilllngan
Jasa  yang
berhubungan 
langsung
dengan tempat kerja
bertujuan untuk
membantu
karyawan menjalankan  pekerjaan mereka.
Tunjangan  teraebut
diberikan dapat berupa
pengasuhan
anak yang disubsidi, perawa:tm temadap orang
t;Ja  
karyawan,
transportasi
!<aryawan yang
disubsidi,
jasa
makanan  dan subsidi untuk
karyawan
yang
ingin melanjutkan
kemba!i pendidikannya.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter