Home Start Back Next End
  
22
Pengertian
merek
menurut
American
Marketing
Association didalam
Rangkuti
(2009,2)
Merek
adalah
nama,
istilah,
tanda,
simbol,
atau
rancangan
atau kombinasi dari hal-hal tersebut. 
Tujuan pemberian merek adalah untuk
mengidentifikasi
produk
atau
jasa
yang dihasilkan
sehingga
berbeda
dari
produk
atau jasa yang dihasilkan oleh pesaing.
Dalam Tjiptono (2005, p2) Menurut
UU
No. 
15 Tahun 2001 pasal
1
ayat
1,
merek adalah
tanda
yang
berupa gambar,
nama,
kata,
huruf-huruf,
angka-
angka,
susunan
nama,
atau
kombinasi
dari
unsur-unsur
tersebut
yang
memiliki
daya
pembeda
dan
digunakan
dalam kegiatan
perdagangan
barang
dan
jasa.
Definisi ini memiliki
kesamaan
dengan definisi dari American
Marketing Association
yang 
menekankan 
peranan 
merek  sebagai 
identifier
dan  differentiato®.
Berdasarkan definisi
ini
secara
teknis
apabila
seorang
membuat
nama,
logo, atau
simbol baru untuk sebuah produk baru, maka ia telah menciptakan sebuah merek.
Pengertian  merek  menurut  Rangkuti  (2009, 
p14),  merek  merupakan
sebuah
nama
atau
simbol
(seperti logo,
merek dagang,
desain kemasan, dan
sebagainya) yang
dibuat untuk membedakan satu produk dengan produk lainnya.
Merek
dapat
juga
dijadikan
ciri
untuk
membedakan
satu
produk
dari
pesaing.
Selain
itu,
merek yang
telah
dipatenkan
dapat
membuat
produk
tersebut menjadi
lebih terlindungi dari upaya pemalsuan dan pembajakan.
Berikut ini pengertian merek menurut beberapa pakar dalam Rangkuty (2009, p35-
p37):
Pengertian
merek
menurut
Philip
Kotler,
“A brand is a name, term, sign,
symbol, or design or combination of them, intended to identify the good of service
of one seller of group of seller and differentiate them from those of competitors”.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter