Home Start Back Next End
  
24
dengan  maksud  mengidentifikasi  barang  atau  jasa  dari  seorang  penjual  atau
sebuah 
kelompok 
penjual 
tertentu. 
Dengan  demikian 
suatu 
merek
membedakannya dari barang dan jasa yang dihasilkan oleh kompetitor.
Sedangkan
merek
menurut
Stanton, 
merek
adalah
nama,
istilah,
simbol
atau
desain
khusus
atau
beberapa
kombinasi
unsur-unsur
yang
dirancang
untuk
mengidentifikasi barang atau jasa yang ditawarkan oleh penjual.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa merek mempunyai dua unsur,
yaitu nama merek yang terdiri dari huruf-huruf atau
kata-kata
yang dapat terbaca,
serta
brand mark
yang
terbentuk
dari
simbol,
desain
atau
warna
tertentu
yang
spesifik. 
Kedua unsur dari sebuah merek, selain berguna untuk membedakan satu
produk
dari
produk
pesaingnya
juga
berguna
untuk
mempermudah
konsumen
untuk  mengenali  dan  mengidentifikasi  barang  atau  jasa  yang  hendak  dibeli.
Dengan demikian, merek tersebut meliputi :
a) 
Nama merek harus menunjukkan manfaat dan mutu produk tersebut.
b) 
Nama
merek
harus
mudah
diucapkan,
dikenali,
dan
diingat.
Nama
yang
singkat sangat membantu.
c)   Nama merek harus mudah terbedakan, artinya harus spesifik dan khas.
d) 
Nama merek harus mudah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa asing.
e) 
Nama
merek
harus
bisa
memperoleh
hak
untuk
didaftarkan
dan
mendapat
perlindungan hukum.
Menurut Kotler dan Garry, dalam Buchari (2009, p10):
A
brand name is that part of a brand which can be vocalized – the unterable.
Nama
merek
ialah
bagian
dari
merek
yang
dapat
di
ucapkan.
Biasanya
menunjukan nama perusahaan, seperti alfabeta.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter