Home Start Back Next End
  
36
tepat
waktu,
berpartisipasi
dalam
rapat
umum
pemegang
saham
(RUPS), dan
dapat
memilih direksi dan
komisaris, serta
berhak atas
keuntungan
perusahaan sesuai dengan
porsi kepemilikannya.
2.   Persamaan
perlakuan terhadap seluruh
pemegang saham. Sebagai pemilik perusahaan,
pemegang saham memiliki
hak
dan tanggung jawab terhadap perusahaan sesuai dengan
ketentuan  yang 
berlaku.  Pelaksanaan 
hak 
dan  tanggung  jawab 
pemegang  saham
tersebut harus memperhatikan
kelangsungan hidup perusahaan. Begitu pula perusahaan
harus menjamin dapat terpenuhinya hak dan tanggung jawab para pemegang saham.
3.   Peranan stakeholders yang
terkait
dengan
perusahaan.
Kerangka
corporate governance
harus   mengakui   hak-hak   pemangku   kepentingan   yang   diatur   dalam   peraturan
perundang-undangan  yang  berlaku.  Apabila  hak-hak  tersebut  dilanggar,  perusahaan
harus
memastikan
bahwa
pemangku kepentingan
akan
memperoleh
penggantian.
Perusahaan 
juga 
harus 
mendorong 
kerja 
sama 
aktif 
antara 
perusahaan 
dengan
pemangku
kepentingan untuk
meningkatkan kesejahteraan
dalam
rangka
menjaga
keberlangsungan 
perusahaan. 
Pemangku 
kepentingan 
juga 
harus 
memiliki 
akses
terhadap informasi
yang relevan.
Ketersediaan
mekanisme bagi
para
pemangku
kepentingan
untuk
menyuarakan
pendapatnya
harus
disediakan perusahaan
termasuk
hak-hak kreditur juga dapat dilaksanakan.
4.   Keterbukaan  dan  tranparansi.  Keterbukaan  informasi  perusahaan  secara  akurat  dan
tepat
waktu
harus
dilakukan
dan
mencakup informasi
mengenai
kinerja
keuangan
perusahaan,
transaksi
benturan
kepentingan,
pengelolaan
risiko,
struktur
pengelolaan
dan
kebijakan
perusahaan,
khususnya
tentang
prinsip
corporate
governance. Lapo®an
keuangan
harus
diaudit
oleh
auditor
independent,
kompeten
dan memiliki
kualitas
yang
tinggi.
5.   Akuntabilitas dewan komisaris (board of directors). Pengurus perusahaan harus bertindak
berdasarkan 
informasi 
yang 
cukup, 
dengan 
niat 
baik 
dan 
semata-mata 
untuk
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter