Home Start Back Next End
  
37
kepentingan
perusahaan.
Pengurus
perusahaan juga
harus
memperlakukan
semua
pemegang
saham
secara setara
dan
berdasarkan standar
etika.
Pengurus
perusahaan
harus melakukan
berbagai fungsi
penting seperti antara lain
menelaah dan memutuskan
strategi
pengelolaan
perusahaan, menyusun perencanaan,
kebijakan
pengelolaan
risiko,
menyusun   anggaran   serta   menerapkannya   dan   mengawasinya,   memonitor   dan
mengelola
kemungkinan
timbulnya
benturan
kepentingan
diantara
pengurus, pemegang
saham, dan karyawan.
ASX Corporate Governance
Council (2006)
mengeluarkan
The Principle of Good
Corporate Governance and Best Practice, yang meliputi:
1.   Membangun
landasan
kerja
yang
kuat
bagi
manajemen
perusahaan
dan boa®d of
directors
2.
Menyusun struktur organisasi the boa®d of directo®s yang dapat menjamin efektifitas
kerja dan meningkatkan nilai perusahaan
3.   Mengembangkan
kebiasaan
mengambil
keputusan
yang
etis
dan
dapat
dipertanggung jawabkan
4.   Menjaga integritas laporan keuangan
5.   Mengungkapkan
semua
informasi
tentang
kondisi
dan
perkembangan
perusahaan
kepada pemegang secara tepat waktu dan seimbang
6.    Menghormati hak dan kepentingan para pemegang saham
7.   Menyadari adanya resiko bisnis dan mengelolanya secara profesional
8.   Mendorong peningkatan kinerja board of directors dan manajemen perusahaan
9.   Menjamin
pemberian
balas
jasa
pimpinan
dan
karyawan
perusahaan
yang
adil
dan
dapat dipertanggung jawabkan
10. Memahami hak dan kepentingan stakeholders.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter