Home Start Back Next End
  
55
Tangible asset merupakan
bentuk
asset
yang
sifatnya
moneter,
memiliki
wujud
fisik,
dan
dapat
dinilai
dengan uang,
misalnya:
mata
uang,
pembiayaan,
bangunan,
persediaan,
peralatan,
Infrastruktur, dan logam mulia,
mesin
yang menunjang produksi barang maupun
jasa, dan profit (Norton, 2003, p9; Wikipedia, diakses April 2011).
Pengertian
Intangible asset menu®ut
Daum
(2003,
p16)
adalah
segala
sesuatu
yang
tidak
memiliki
bentuk
fisik
atau
investasi,
akan
tetapi
merupakan
nilai
bagi
perusahaan
(value
of
company).
Lebih
lanjut
menurut
Daum
(2003,
p16)
Intangible
asset
memiliki
beberapa sifat
misalnya,
sifatnya
jangka panjang,
tidak
dapat
diukur
secara akurat sampai
perusahaan tersebut dijual.
Menurut  Mackie  dan  Rapporteur  (2009, 
p14) 
intangible
asset
merupakan  karya
produktif yang melibatkan pengembangan dan
kerangka
kerja operasional
yang berasal dari
sejumlah persoalan metodologis yang rumit.
IAS 38 dan FRS 10 (Ulum, 2009, p14) memberikan ciri-ciri mengenai intangible asset
sebagai:
1)
dapat
diidentifikasikan,
2)
merupakan 
asset 
non
moneter,
3)
tidak
memiliki
wujud fisik.
Menurut  Daum  (2003,  p17)  Intangible asset
juga  merupakan  sumber  daya  tak
berwujud  (intangible
resource)
yang  biasa 
disebut  dengan  “Intellectual capital” 
dan
Goodwill”. Berikut penjelasannya:
1. Intelllectual capital
Klein  dan
Prusak
(Ulum,
2009,
p20)
memberikan
definisi
awal
dari
intellectual
capital
mereka
menyatakan
intellectual
capital
sebagai
material
yang
telah
disusun,
ditangkap,
dan digunakan
untuk
menghasilkan nilai
asset yang lebih
tinggi.
Brooking
(1996)
menyatakan
intellectual capital merupakan
bagian
dari
intangible assets 
yang
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter