![]() 109
menganggap itu sebagai kewajiban belaka, akan tetapi menganggapnya sebagai nilai tambah
(value added) bagi perusahaan maupun bagi masyarakat. Untuk lebih jelasnya dapat melihat
gambar 2.3
Gambar 2.3 CSR Development Framework
Sumber: Ali et.al, 2010
Berdasarkan studi
yang
dilakukan oleh Mohr et.al (2001)
dengan
wilayah
penelitian
di Amerika
serikat,
mengungkapkan bahwa
mayoritas
perusahaan
melaksanakan
corporate
social
responsibility adalah untuk
menjaga image
perusahaan
agar
tetap
positif,
dengan
demikian
hal
ini
akan
meningkatkan
penjualan.
Sebaliknya
perusahaan
yang
tidak
melaksanakan
corporate social
responsibility akan dihukum oleh pasar seperti pemboikotan, dan hal ini akan
menyebabkan
hilangnya pelanggan
perusahaan,
yang
berdampak
pada
keluarnya
perusahaan pada bisnis tersebut.
Nair et.al
(2007) mengemukakan
bahwa
kegiatan filantropi akan berhubungan
positif dengan profit, jika berada
diindustri
yang memiliki
kompetisi
ketat dan
|