Home Start Back Next End
  
24
1.
Pengertian Perusahaan Jasa
Menurut Alam (2007:197), perusahaan jasa adalah perusahaan yang kegiatan
utamanya memproduksi produk tidak berwujud dengan tujuan mencari laba.
Kata kunci dalam pengertian ini adalah produk tidak berwujud. Sedangkan
Imamul dan Giana (2009:101) mendefinisikan perusahaan jasa sebagai
perusahaan yang menghasilkan dan menjual jasa atau pelayanan yang bersifat
bukan barang berwujud fisik kepada pelanggan.
2.
Ciri-Ciri Perusahaan Jasa
Perusahaan Jasa memiliki ciri-ciri yang membedakannya dengan perusahaan
jenis lain, yaitu:
a.
Perusahaan jasa tidak menawarkan produk yang jelas wujudnya. Sebuah
perusahaan jasa pada hakikatnya tidaklah menjual produk yang berwujud.
Jasa merupakan sesuatu yang tidak bias dilihat bentuk fisiknya, namun
dapat dirasakan manfaat atau faedahnya.
b.
Sulit untuk mengukur standar harga pada jasa yang ditawarkan oleh suatu
perusahaan jasa. Harga yang mungkin dikenakan oleh suatu perusahaan
jasa, pada tiket pesawat udara, misalnya, sebenarnya tidaklah mutlak.
Mahal atau murahnya tergantung pada tingkat kepuasan konsumen yang
menikmati jasa tersebut (Alam, 2007:197).
Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa perusahaan jasa merupakan
perusahaan yang menyediakan jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen,
termasuk di dalamnya adalah perusahaan konsultan public relations.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter