Home Start Back Next End
  
adalah serangkaian kegiatan untuk mencari, mengumpulkan, dan mengolah
data dan atau keterangan lainnya dalam rangka pengawasan kepatuhan
pemenuhan kewajiban perpajakan dan retribusi berdasarkan peraturan
perundang-undangan perpajakan dan retribusi.
11. Penyidikan tindak pidana dibidang perpajakan daerah dan retribusi adalah
serangkaian tindakan yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
12. Surat Setoran Retribusi Daerah yang dapat disingkat SSRD adalah surat yang
oleh wajib retribusi digunakan untuk melakukan pembayaran atau penyetoran
retribusi yang terutang ke Kas Daerah atau ke tempat pembayaran lain yang
ditetapkan oleh Bupati.
13. Surat Ketetapan Retribusi Daerah yang dapat disingkat SKRD adalah surat
ketetapan retribusi yang menentukan besarnya pokok retribusi
14. Surat Ketetapan Retribusi Daerah Lebih Bayar yang dapat disingkat SKRDLB
adalah surat ketetapan retribusi yang menentukan jumlah kelebihan
pembayaran retribusi karena jumlah kredit retribusi lebih besar daripada
retribusi yang terutang atau tidak seharusnya terutang.
15. Surat Tagihan Retribusi Daerah yang dapat disingkat STRD adalah surat
untuk melakukan tagihan retribusi dan/atau sanksi administrasi berupa bunga
dan/atau denda.
II.5.3
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter