Home Start Back Next End
  
a.
Perizinan tersebut termasuk kewenangan pemerintah yang diserahkan kepada
daerah dalam rangka asas desentralisasi.
b.
Perizinan tersebut benar-benar diperlukan guna melindungi kepentingan
umum
c.
Biaya yang menjadi beban daerah dalam penyelenggaraan izin tersebut dari
biaya untuk menanggulangi dampak negatif dari perizinan tersebut cukup
besar sehingga layak dibiayai dari retribusi perizinan.
Jenis retribusi perizinan tertentu adalah:
a.
Retribusi izin mendirikan bangunan.
b.
Retribusi tempat penjualan minuman beralkohol
c.
Retribusi izin bangunan
d.
Retribusi izin trayek
II.5.5.
Tata cara pelaksanaan pemungutan retribusi dan tata cara penghapusan  
piutang retribusi yang kadaluarsa
Dalam pasal 26 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 disebutkan bahwa
pemungutan retribusi daerah tidak dapat diborongkan, yang dimaksud tidak dapat
diborongkan adalah bahwa seluruh proses kegiatan pemungutan retribusi tidak dapat
diserahkan kepada pihak ketiga. Namun  dalam pengertian ini bukan berarti bahwa
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter