Start Back Next End
  
2.
Menyelenggarakan pembukuan yang memenuhi syarat.
Pembukuan merupakan sarana yang sangat penting dalam penyajian
informasi keuangan perusahaan yang disajikan dalam bentuk laporan
keuangan dan menjadi dasar dalam menghitung besarnya jumlah pajak
terhutang.
2.4.3.
Pengendalian Pajak (Tax Control)
 
Pengendalian pajak bertujuan untuk memastikan bahwa kewajiban
pajak telah dilaksanakan sesuai dengan yang telah direncanakan dan telah
memenuhi persyaratan formal maupun material. Hal terpenting dalam
pengendalian pajak adalah pemeriksaan pembayaran pajak.
Oleh sebab
itu,
pengendalian dan pengaturan arus kas sangat penting dalam strategi
penghematan pajak, misalnya melakukan pembayaran pajak pada saat
terakhir tentu lebih menguntungkan jika dibandingkan dengan membayar
lebih awal. Pengendalian pajak termasuk pemeriksaan jika perusahaan telah
membayar pajak lebih besar dari jumlah pajak terhutang
2.5.
Motivasi Dilakukannya Perencanaan Pajak
Menurut Suandy (2011:10)
motivasi yang mendasari dilakukannya suatu
perencanaan pajak umumnya bersumber dari tiga unsur perpajakan, yaitu :
1.
Kebijakan Perpajakan (tax policy)
2.
Undang-Undang Perpajakan (tax law)
3.
Administrasi perpajakan (tax administration)
Ketiga unsur tersebut terjadi menurut proses sesuai dengan urutan waktu penyusunan
sistem perpajakan.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter