|
29
2.4.1.
Profil risiko (risk profile)
Penilaian terhadap faktor profil risiko merupakan penilaian terhadap risiko
inheren dan kualitas penerapan manajemen risiko dalam operasional bank
yang
dilakukan terhadap 8(delapan) risiko yaitu:
1.
Risiko kredit: risiko kerugian yang disebabkan oleh ketidakmampuan (gagal
bayar) dari debitur atas kewajiban pembayaran utangnya baik utang pokok
maupun bunganya ataupun keduanya. Risiko kredit dapat bersumber dari
berbagai aktivitas bisnis bank. Pada sebagian besar bank, pemberian kredit
merupakan sumber risiko kredit yang terbesar. Risiko kredit dapat meningkat
karena terkonsentrasinya penyediaan dana antara lain pada debitur, wilayah
geografis, produk, jenis pembiayaan, atau lapangan usaha tertentu. Risiko ini
lazim disebut risiko konsentrasi kredit.
2.
Risiko pasar: risiko pada posisi neraca dan rekening administratif termasuk
transaksi derivatif, akibat perubahan secara keseluruhan dari kondisi pasar,
termasuk risiko perubahan harga option. Risiko pasar meliputi antara lain
risiko suku bunga, risiko nilai tukar, risiko ekuitas, dan risiko komoditas.
3.
Risiko operasional: risiko yang antara lain disebabkan adanya
ketidakcukupan dan atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan
manusia, kegagalan sistem, atau adanya problem eksternal yang
mempengaruhi operasional bank. Risiko operasional dapat bersumber antara
lain dari sumber daya manusia (SDM), proses internal, sistem dan
infrastruktur, serta kejadian eksternal.
4.
Risiko likuiditas: risiko akibat ketidakmampuan bank untuk memenuhi
kewajiban yang jatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas dan atau dari
|