|
30
aset likuid berkualitas tinggi yang dapat diagunkan, tanpa mengganggu
aktivitas dan kondisi keuangan bank.
Ketidakmamuan memperoleh sumber pendanaan arus kas sehingga
menimbulkan risiko likuiditas dapat disebabkan antara lain:
1)
Ketidakmampuan menghasilkan arus kas yang berasal dari aset
produktif maupun yang berasal dari penjualan aset termasuk aset
likuid
2)
Ketidakmampuan menghasilkan arus kas yang berasal dari
penghimpunan dana, transaksi antar bank, dan pinjaman yang
diterima.
5.
Risiko strategik: risiko akibat ketidaktepatan dalam pengambilan dan atau
pelaksanaan suatu keputusan stratejik serta kegagalan dalam mengantisipasi
perubahan lingkungan bisnis. Risiko stratejik dapat bersumber antara lain dari
kelemahan dalam proses formulasi strategi dan ketidaktepatan dalam
perumusan strategi, sistem informasi manajemen yang kurang memadai, hasil
analisa lingkungan internal dan eksternal yang kurang memadai, penetapan
tujuan stratejik yang terlalu agresif, ketidaktepatan dalam implementasi
strategi, dan kegagalan mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis.
6.
Risiko kepatuhan: risiko yang disebabkan bank tidak mematuhi atau tidak
melaksanakan peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain yang
berlaku. Risiko Kepatuhan dapat bersumber antara lain dari perilaku hukum
yakni perilaku atau aktivitas bank yang menyimpang atau melanggar dari
ketentuan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku dan perilaku
organisasi yakni perilaku atau aktivitas bank yang menyimpang atau
bertentangan dari standar yang berlaku secara umum.
|