Start Back Next End
  
40
saham, konsumen dan pemangku kepentingan lainnya berdasarkan asas
kewajaran dan kesetaraan dari masing-masing pihak yang bersangkutan. 
Pedoman pokok pelaksanaannya:
a.
Bank harus memberikan perlakuan yang wajar dan setara kepada
pemangku kepentingan sesuai dengan manfaat dan kontribusi yang
diberikan kepada bank.
b.
Bank harus memberikan kesempatan kepada seluruh pemangku
kepentingan untuk memberikan masukan dan menyampaikan pendapat
bagi kepentingan bank serta membuka akses terhadap informasi sesuai
prinsip keterbukaan.
c.
Bank harus memberikan kesempatan yang sama dalam penerimaan
pegawai, berkarir dan melaksanakan tugas secara profesional tanpa
membedakan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin
(gender), dan
kondisi fisik.
2.4.2.4.3 Dasar Tata Kelola Perusahaan yang Efektif Menurut OECD
Perusahaan harus memastikan dasar kerangka tata kelola perusahaan yang
efektif (OECD, 2004). Kerangka tata kelola perusahaan harus menunjukkan
transparansi dan pasar yang efisien, konsisten dengan aturan hukum dan jelas
mengartikulasikan pembagian tanggung jawab antara berbagai pengawasan dan
penegakan hukum  yang berlaku. Dasar kerangka tata kelola perusahaan yang efektif
yaitu:
1.
Kerangka tata kelola perusahaan harus dikembangkan dengan tujuan untuk
berdampak pada kinerja ekonomi secara keseluruhan, integritas pasar dan
insentif untuk menciptakan pelaku pasar dan kenaikan pasar yang transparan
dan efisien.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter