|
14
yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Asas ini berlaku
untuk Wajib Pajak dalam negeri.
-
Asas Sumber
Negara berhak mengenakan pajak atas penghasilan yang
bersumber di wilayahnya tanpa memperhatikan tempat tinggal
Wajib Pajak.
-
Asas Kebangsaan
Pengenaan Pajak dihubungkan dengan kebangsaan suatu Negara.
c.
Sistem Pemungutan Pajak
Sistem pemungutan pajak yang berlaku di Indonesia adalah :
a.
Official Assestment System
Suatu sistem pemungutan yang memberi wewenang kepada
Pemerintah (fiskus) untuk menentukan besarnya pajak yang
terutang oleh Wajib Pajak.
Ciri ciri nya adalah :
-
Wewenang untuk menentukan besarnya pajak terutang ada
pada fiskus.
-
Wajib Pajak bersifat pasif
-
Utang pajak timbul setelah dikeluarkan surat ketetapan pajak
oleh fiskus.
b.
Self Assestment System
Sistem yang diberlakukan di Indonesia, dimana para Wajib Pajak
menghitung, menyetor, dan melaporkan pajaknya sendiri.
Ciri ciri nya adalah :
|