Start Back Next End
  
Lebih lanjut Kieso, Weygandt, dan Warfield (2008) mengklasifikasikan intangible assets
ke dalam enam kategori besar yaitu:
1.
Marketing-related intangible assets
2.
Customer-related intangible assets
3.
Artistic-related intangible assets
4.
Contract-related intangible assets
5.
Technology-related intangible assets
6.
Goodwill
Sementara itu IAS 38 tentang aktiva tidak berwujud menyatakan bahwa aktiva tidak
berwujud adalah aktiva non-moneter yang dapat diidentifikasi dan tidak mempunyai wujud fisik
serta dimiliki untuk digunakan dalam menghasilkan atau menyerahkan barang atau jasa,
disewakan kepada pihak lainnya atau untuk tujuan administratif. Yang dimaksud dengan aktiva
moneter sendiri adalah kas dan setara kas serta aktiva yang akan diterima dalam bentuk kas yang
jumlahnya pasti atau dapat ditentukan.
Lebih lanjut IAS
38 menjelaskan bahwa dalam definisi
aktiva tidak berwujud terdapat kriteria bahwa keteridentifikasian aktiva tidak berwujud harus
dapat dibedakan secara jelas dengan muhibah (goodwill). Suatu aktiva tidak berwujud dapat
dibedakan secara jelas dengan muhibah jika aktiva tersebut dapat dipisahkan. Suatu aktiva
disebut “dapat dipisahkan” jika perusahan dapat menyewakan, menjual, menukarkan, atau
mendistribusikan manfaat ekonomis masa depan yang terdapat pada aktiva tersebut tanpa
melepaskan manfaat ekonomis di masa depan yang timbul dari aktiva lain yang digunakan dalam
aktifitas yang sama untuk menghasilkan pendapatan.
Perusahaan disebut “mengendalikan suatu aktiva” jika perusahaan memiliki kemampuan
untuk memperoleh manfaat ekonomis masa depan yang timbul dari aktiva tersebut dan dapat
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter