|
20
4.
Memperkenalkan perusahaan kepada masyarakat luas, serta membuka pangsa
baru.
5.
Mempersiapkan dan mengondisikan masyarakat bursa saham atas rencana
perusahaan untuk menerbitkan saham baru atau saham tambahan.
6.
Memperbaiki hubungan antara perusahaan dan masyarakatnya, berkaitan
dengan terjadinya suatu peristiwa yang mengakibatkan kecaman, kesangsian,
atau salah paham di kalangan masyarakat terhadap niat baik perusahaan.
7.
Mendidik konsumen agar lebih efektif dan mengerti dalam memanfaatkan
produk-produk perusahaan.
8.
Meyakinkan masyarakat bahwa perusahaan mampu bertahan atau bangkit
kembali setelah terjadinya suatu krisis.
9.
Meningkatkan kemampuan dan ketahanan perusahaan dalam menghadapi
resiko pemgambilalihan oleh pihak lain
10.
Menciptakan identitas perusahaan yang baru.
11.
Menyebarluaskan informasi mengenai aktivitas dan partisipasi para pimpinan
perusahaan organisasi dalam kehidupan sosial sehari-hari.
12.
Mendukung keterlibatan perusahaan sebagai sponsor dari suatu acara.
13.
Memastikan bahwa para politisi benar-benar memahami kegiatan-kegiatan
atau produk perusahaan yang positif, agar perusahaan yang bersangkutan
terhindar dari peraturan undang-undang, dan kebijakan pemerintah yang
merugikan.
14.
Menyebarluaskan kegiatan-kegiatan riset yang telah dilakukan oleh
perusahaan agar masyarakat luas mengetahui betapa perusahaan ini
mengutamakan kualitas dalam berbagai hal.
|