Start Back Next End
  
18
c.
Membersihkan dan melakukan sterilisasi alat.
d.
Bertanggung jawab atas keutuhan dan kelengkapan peralatan.
7.
Tenaga TI (Teknologi Informasi)
Tenaga Teknologi Informasi memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai
berikut:
a.
Memasukkan dan menyimpan data secara elektronik dengan rutin.
b.
Memelihara dan memperbaiki alat-alat TI.
8.
Tenaga Kamar Gelap
Tenaga Kamar Gelap diperlukan bila departemen radiologi masih
menggunakan cara pemrosesan film manual. Posisi Tenaga Kamar Gelap
memiliki
tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
a.
Menyiapkan kaset dan film.
b.
Melakukan pemrosesan film.
c.
Mengganti cairan processing (cairan developer dan fixer).
d.
Bertanggung jawab terhadap kebersihan ruang kamar gelap.
9.
Tenaga administrasi
Melakukan pencatatan dan pelaporan semua kegiatan pemeriksaan yang
dilakukan di institusi pelayanan.
2.1.4.
Sistem Pencatatan dan Pelaporan
Untuk keperluan evaluasi dan perencanaan kegiatan pelayanan radiologi
diagnostik, dilakukan pencatatan setiap kegiatan yang dilakukan. Pencatatan dan
pelaporan yang ada adalah:
1.
Pencatatan dan pelaporan jumlah kunjungan pasien :
a.
Pasien rawat jalan
b.
Pasien poliklinik
c.
Pasien rawat inap
2.
Pencatatan dan pelaporan jumlah dan jenis tindakan, merupakan pencatatan dan
laporan tentang berapa jumlah pasien dan berapa jumlah pemeriksaan yang telah
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter