Start Back Next End
  
21
2.
Otorisasi
Dalam proses ini memastikan otorisasi pembayaran, untuk mengetahui
apakah pasien tersebut sudah mendapatkan jaminan pembayaran pemeriksaan oleh
asuransi yang terdaftar. Selain itu, dalam kasus ini juga perlu diperoleh otorisasi dari
dokter dan pasien. Bahkan, dalam kasus tertentu,
pihak ketiga sebagai pihak yang
memberikan otoritas untuk mendapatkan otorisasi yang dibutuhkan. Persyaratan
khusus untuk persetujuan sangat bervariasi sesuai dengan negara, perusahaan
asuransi, pemeriksaan yang diusulkan, dan tingkat informasi klinis pasien (McEnery,
2013:2).
3.
Mengelola Penjadwalan dan Data Pasien ke dalam Modalitas
Proses  secara otomatias mengirim informasi prosedur pemeriksaan pasien
secara langsung kedalam modalitas sesuai dengan pemeriksaan pasien. Pemanfaatan
dan keunggulan dari data pasien yang saat pendaftaran yang mencakup daftar
pemeriksaan dimasukkan ke dalam modalitas agar menghilangkan proses pencatatan
informasi pasien secara manual ke dalam mesin pencitraan. Hal ini akan mengurangi
kesalahan dalam memasukkan data secara manual dan memfasilitasi ketepatan
penyimpanan dari aliran data RIS/PACS (McEnery, 2013:2).
4.
Mengakses Informasi Pasien
Mengumpulkan informasi demografi pasien dan informasi penanggungan
biaya oleh pihak asuransi maupun pihak ketiga dari pasien. Informasi ini diperlukan
untuk pemeriksaan yang selanjutnya, untuk mengakses pemeriksaan pencitraan
pasien dan memungkinkan penagihan pembayaran yang tepat pada akhir prosedur
pemeriksaan pasien (McEnery, 2013:2).
5.
Mobilisasi Pasien
Proses transportasi pasien atau mobilisasi pasien. Asisten radiologi akan
memanggil perawat bangsal sebelum melakukan pemeriksaan yang dijadwalkan
untuk mengkoordinasikan transportasi pasien ke departemen radiologi. Dalam
keadaan darurat, asisten radiologi mengkoordinasikan transportasi pasien dengan
perawat unit gawat darurat (Emergency Department atau ED).
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter