|
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1.
Teori
2.1.1. Jasa
2.1.1.1.
Pengertian Jasa
Menurut
Kotler
dan
Armstrong
(2008,
p204) pengertian jasa adalah Any
activity or benefit that one party can offer to another that is essentially intangible and
does not result in the ownership of anything. Artinya jasa merupakan setiap
tindakan atau perbuatan yang dapat ditawarkan oleh suatu pihak kepada pihak lain,
yang pada dasarnya bersifat intangible (tidak berwujud fisik) dan tidak menghasilkan
kepemilikan sesuatu.
Menurut Rangkuti (2002, p26), jasa merupakan pemberian suatu kinerja atau
tindakan tak kasat mata dari satu pihak
kepada pihak lain. Pada umumnya jasa
diproduksi dan dikonsumsi secara bersamaan, di mana interaksi antara pemberi jasa
dan penerima jasa mempengaruhi hasil jasa tersebut.
Menurut Yoeti (2001, p1) yang dimaksud dengan jasa (service)
adalah
suatu
produk yang tidak nyata (intangible) dari hasil kegiatan timbal balik antara pemberi
jasa
(producer)
dan
penerima
jasa
(customer)
melalui
suatu
atau
beberapa
aktivitas
untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.
9
|