Home Start Back Next End
  
22
7.   Zakat yang diterima oleh orang pribadi yang berhak dari badan atau lembaga amil
zakat yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah
Pajak Penghasilan Pasal 21 Yang Ditanggung Oleh Pemerintah
1.   Menurut KMK No.70IKMK.03I2003 tanggal 17 Februari 2003
Pasal 1
Dalam Keputusan Menteri Keuangan ini yang dimaksud dengan:
1.
Upah
adalah
hak
pekerja
yang
diterima
dan
dinyatakan
dalam bentuk
uang
sebagai
imbalan dari pengusaha kepada pekerja atas suatu pekerjaan atau jasa
yang
telah
atau
akan
dilakukan,
ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu
perjanjian
kerja,
kesepakatan,
atau
peraturan
perundang-undangan,
termasuk
tunjangan dan pembayaran lainnya bagi pekerja dan keluarganya.
2.   Upah
Minimum
Propinsi
adalah
upah
minimum
yang
berlaku
untuk
seluruh
KabupatenI
Kota
di
satu
propinsi
yang ditetapkan
oleh
Pemerintah
Daerah
setempat.
3.   Upah  Minimum  KabupatenIKota 
adalah 
upah 
minimum 
yang  berlaku  di
daerah KabupatenI Kota yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah setempat.
4.
Pekerja
adalah
tenaga
kerja
yang
bekerja
didalam lingkungan
kerja
pada
pengusaha
dengan
menerima
upah
hanya
dari satu pemberi kerja yang tidak
menduduki
jabatan
struktural
atau
fungsional
dalam unit
organisasi
atau
perusahaan dan tidak memperoleh penghasilan lain dari usaha, tidak termasuk
tenaga kerja asing, tenaga ahli, dan tenaga profesi.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter