![]() 37
f.
Jasa
di
bidang
perdagangan
surat-surat
berharga
g.
Jasa pemanfaatan informasi di bidang
teknologi, termasuk jasa internet
h.
Jasa telekomunikasi yang bukan untuk
umum
i.
Jasa pengolahanI pembuangan limbah
j.
Jasa
penebangan
hutan,
termasuk
land
clearing
k. Jasa
pengeboran
(jasa
drilling)
dibidang penambangan minyak dan gas
bumi (migas), kecuali yang dilakukan
oleh Bentuk Usaha Tetap
l.
Jasa
penunjang di bidang
penambangan
dan migas
m.
Jasa
penunjang di bidang
penambangan
selain migas
n. Jasa perantara
o. Jasa
pengisian
sulih
suara
(dubbing)
danI atau mXing film
p. Jasa Maklon
q. Jasa
rekruitmenI
penyediaan
tenaga
kerja
r.
Jasa sehubungan dengan software
komputer, termasuk perawatanI
pemeliharaan dan perbaikan
s.
Jasa
penunjang
di
bidang
penerbangan
dan bandar udara
|