Home Start Back Next End
  
19
Surat-surat wesel
Surat pengakua n
hutang
Kertas perbendaharaan negara
SBI
Instrumen   Surat   Berharga   lainnya   yang   berjangka   waktu
sampai 1 tahun.
e)
Memindahkan 
uang  baik 
untuk  kepentingan  sendriri 
maupun
untuk kepentingan nasabah.
f)
Menempatkan  
dana  
pada  
,  
meminjam  
uang  
dari,  
atau
meminjamkan dana kepada bank
lain, baik dengan
menggunakan
surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek
atau sarana lainnya.
g)
Menerima 
pembayaran 
dari 
tagihan 
atas 
surat 
berharga 
dan
melakukan perhitungan dengan atau antara pihak ketiga.
h)
Menyediakan 
tempat 
untuk 
penyimpanan 
barang 
atau 
surat
berharga.
i)
Melakukan 
kegiatan 
penitipan 
untuk 
kepentingan 
pihak 
lain
berdasarkan suatu kontrak.
j)
Membeli  
melalui   pelelangan   agunan   baik  
semua  
maupun
sebagian   dalam   hal   debitur   tidak   memenuhi   kewajibannya
kepada  bank,  dengan  ketentuan  agunan 
yang  dibeli 
tersebut
wajib dicarikan secepatnya.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter