|
23
23
D. India
India merup akan satu-satuny a negara y an g men ggun akan e-voting d alam skala
besar, India
merup akan salah
satu
negara den gan ju mlah p enduduk
terbesar kedua di
dunia, atas dasar itu p elaksanaan e-voting d i
India
h
arus menjadi
p
erhatian bagi
Indonesia, p erbedaan ekono mi antara Indonesia d an India
tidak terlamp au jauh k arena
sama-sama
dikategorik an
negara b erkemb an g. E-voting
di
india
telah d ip erkenalkan
p
ertama
kali
p
ada
tahun
1982
dan
digunakan
p
ada
waktu
uji
coba
untuk p emilihan
M
ajelis
Bort
Parur
di
Negara
Bagian
Ker ala.
Namun
demikian M ahkamah
Agun g
India
membatalk an
h
asil
p
emilu
tersebut
karen a
tidak
sesuai
d
en gan
huku m
y
ang
berlaku
di
sana.
Atas
dasar
ini
kemudian
d
ilakuk an
amand emen
terhad ap Undang-
undang Perwakilan R aky at
untuk mengesahkan p emilu y an g diselen ggar akan
melalui
Electronic Voting Machine
(EVMs). Pada
tahun 2003
semua p emilu di
negara
bagian
telah
men ggunakan EVM s. Alat
ini juga telah digun akan p ada p emilu
nasional
untuk
memilih
an ggota
p
arlemen
India
p
ada
tahun
2004
dan
2009. M enurut
data
statistik
y
ang bersumber
dari
media
massa
utama d i
India,
leb ih dar i 400
juta p emilih (60%
dari
p
emilih y ang
terdaftar) telah men ggun akan hak mer eka
melalui
EVM s
p
ada
p
emilu tahun 2009.
Keberhasilan p enerap an e-voting di India
bukan
semata-mata
karen a
soal
teknologi, tap i
juga
kar ena
sistem
p
emiluny a
y
ang
sederh ana.
India
men ggunakan
system first past th e post atau sistem distrik y ang merup akan varian p alin g sed erhana
dan
mudah
dalam
kelu ar ga
sistem
may oritas/p luralitas.
Yaitu,
hany a
ada satu
kandidat dari setiap p artai di surat
suara (single member distric). Jika y an g diterap kan
adalah
sistem
p
rop orsional
terbuka
sep erti
Indonesia, di man a
setiap p artai
|