Home Start Back Next End
  
23
23
D.  India
India merup akan satu-satuny a negara y an g men ggun akan e-voting d alam skala
besar, India
merup akan salah
satu
negara den gan ju mlah p enduduk
terbesar kedua di
dunia,  atas  dasar  itu  p elaksanaan  e-voting  d i
India
h
arus  menjadi
p
erhatian  bagi
Indonesia, p erbedaan ekono mi antara Indonesia d an India
tidak terlamp au jauh k arena
sama-sama
dikategorik an
negara b erkemb an g. E-voting
di
india
telah d ip erkenalkan
p
ertama
kali
p
ada
tahun
1982
dan
digunakan
p
ada
waktu
uji
coba
untuk p emilihan
M
ajelis
Bort
Parur
di
Negara
Bagian
Ker ala.
Namun
demikian  M ahkamah
Agun g
India
membatalk an
h
asil
p
emilu
tersebut
karen a
tidak
sesuai
d
en gan
huku m
y
ang
berlaku
di
sana.
Atas
dasar
ini
kemudian
d
ilakuk an
amand emen
terhad ap  Undang-
undang Perwakilan R aky at
untuk mengesahkan p emilu y an g diselen ggar akan
melalui
Electronic Voting Machine
(EVMs). Pada
tahun 2003
semua p emilu di
negara
bagian
telah
men ggunakan EVM s. Alat
ini juga telah digun akan p ada p emilu
nasional
untuk
memilih
an ggota
p
arlemen
India
p
ada
tahun
2004
dan
2009. M enurut
data
statistik
y
ang bersumber
dari
media
massa
utama d i
India,
leb ih dar i 400
juta p emilih (60%
dari
p
emilih  y ang
terdaftar)  telah  men ggun akan  hak  mer eka
melalui
EVM s
p
ada
p
emilu tahun 2009.
Keberhasilan  p enerap an  e-voting  di  India
bukan 
semata-mata
karen a
soal
teknologi,  tap i
juga
kar ena
sistem
p
emiluny a
y
ang
sederh ana.
India
men ggunakan
system first past th e post atau sistem distrik y ang merup akan varian p alin g sed erhana
dan 
mudah 
dalam 
kelu ar ga 
sistem 
may oritas/p luralitas. 
Yaitu, 
hany a 
ada  satu
kandidat dari setiap p artai di surat
suara (single member distric). Jika y an g diterap kan
adalah  
sistem 
p
rop orsional 
terbuka 
sep erti 
Indonesia,   di   man a 
setiap   p artai
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter