|
8
Adapun
maksud
dan
kestabilan
rupiah
yang
diinginkan
oleh
Bank
Indonesia
adalah sebagai berikut
:
a.
Kestabilan
nilai
rupiah
terhadah
barang
dan
jasa
yang
dapat
diukur
dengan
atau tercermin dari perkembangan laju inflasi.
b. Kestabilan
nilai
rupiah
terhadap
mata
uang
negara
lain.
Hal
ini
dapat
diukur
dengan
atau
tercermin
dari
perkembangan
nilai
tukar
rupiah
terhadap
mata
uang negara lain.
Dengan
stabilnya
nilai
mata
uang
rupiah,
maka
akan
sangat
banyak
manfaat
yang
akan diperoleh terutama untuk mendukung pembangunan ekonomi yang
berkelanjutan
dan
meningkatkan
kesejahteraan
rakyat.
Agar
kestabilan
nilai
rupiah
dapat tercapai dan terpelihara,
maka Bank Indonesia
memiliki tugas antara
lain:
1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter BI berwenang :
a.
menetapkan sasaran
moneter dengan
memperhatikan sasaran
laju
inflasi
yang ditetapkannya
b.
melakukan
pengendalian
moneter
dengan
menggunakan
cara-cara
yang
termasuk tetapi tidak terbatas pada
-
operasi pasar terbuka di pasar
uang,
baik
pada
mata
uang
rupiah atau
valas
-
penetapan tingkat diskonto
-
penetapan cadangan wajib
minimum
-
pengaturan kredit atau pembiayaan
|