Home Start Back Next End
  
37
2.1.3.1.4 Jumlah Uang Pertanggungan
Uang
pertanggungan
ditentukan
berdasarkan
penghasilan
bersih
seseorang
dalam
satu  tahun  dikalikan  tiga,  sehingga  diperoleh  uang  pertanggungan 
yang  wajar  untuk
santunan
yang
akan
diterima
ahli
warisnya
jika
yang
bersangkutan
meninggal dunia
akibat
kecelakaan.
Namun,
umumnya
dalam rincian
produk
asuransi
telah
disediakan
berbagai
pilihan
jumlah
uang
pertanggungan
yang
diinginkan dalam beberapa
paket (plan)
dan dapat
dipilih
oleh
konsumen
disesuaikan
dengan pendapatan dan
pertimbangan
kebutuhan
asuransi
mereka.
2.1.3.2 Pengertian Risiko
Pengertian risiko secara ilmiah masih beragam (Djojosoedarso, 2003, p2) :
1.
Risiko adalah suatu variasi dari
hasil-hasil
yang dapat
terjadi selama periode tertentu
(Arthur Williams & Richard M.H.)
2.
Risiko   adalah
ketidakpastian 
(uncertanity)  yang 
mungkin 
melahirkan 
peristiwa
kerugian (loss) (A. Abbas Salim)
3.
Risiko adalah ketidakpastian atas terjadinya suatu peristiwa (Soekarto)
4.
Risiko
merupakan
penyebaran/penyimpangan
hasil
aktual
dari
hasil
yang
diharapkan
(Herman Darmawi)
5.
Risiko   adalah
probabilitas 
sesuatu 
hasil/outcome yang 
berbeda 
dengan 
yang
diharapkan (Herman Darmawi)
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter