38
Sedangkan
menurut
Radiks
Purba
(1992,
p31)
dalam
bukunya
Memahami
Asuransi Di
Indonesia, risiko (®isk)
dari segi asuransi dapat didefinisikan
sebagai :
kemungkinan kerugian yang akan
dialami,
yang
diakibatkan oleh bahaya
yang
mungkin akan terjadi, tetapi tidak diketahui lebih dahulu apakah akan terjadi dan kapan akan
terjadi.
Definisi dari ketidakpastian (uncertainty) adalah :
The doubt in our minds concerning our ability to predict the future outcome of ©urrent
actions.
Yaitu keraguan
dalam pikiran kita menyangkut kemampuan
kita
untuk meramalkan
hasil mendatang dari tindakan-tindakan sekarang. (Williams, 1995, p5)
Ketidakpastian
akan
meningkat
ketika seseorang
merasa
bahwa
hasilnya
tidak
dapat
diketahui
dengan
pasti.
Perbedaan
antara
risiko
dan ketidakpastian
yaitu
risiko
merupakan
konsep yang obyektif, sehingga dapat diukur atau
dihitung, sedangkan ketidakpastian adalah
bersifat subyektif yang menggambarkan suatu keadaan pikiran seseorang.
Setiap
perbuatan
manusia
menimbulkan
akibat
(risiko).
Ketika
risiko
timbul,
hasilnya
tidak
dapat
diramalkan
dengan
tepat,
maka
keberadaan
risiko
akan
meningkatkan
ketidakpastian. Bentuk dari risiko itu dapat dikategorikan sebagai berikut :
1.
Risiko
Murni
yaitu;
Bentuk
risiko
yang
kalau
terjadi,
dapat
menimbulkan
kerugian
(loss) terhadap pemilik suatu obyek. ©ontoh : risiko kebakaran, risiko kecelakaan.
2.
Risiko Spekulatif yaitu; Bentuk risiko yang kalau terjadi, dapat menimbulkan kerugian
(loss),
tidak
menimbulkan
kerugian
(no
loss
/
break even),
atau
mendatangkan
keuntungan
(gain). Contoh
:
risiko
produksi,
risiko moneter
(kurs
valuta
asing),
risiko
jual beli dan sebagainya.
3.
Risiko
Fundamental yaitu; Bentuk risiko yang kalau terjadi, dampak kerugiannya bisa
sangat luas atau katast®opis. Penyebabnya, biasanya tidak menyangkut pribadi. Contoh
: risiko perang, gempa bumi, polusi udara, inflasi.
|