Home Start Back Next End
  
38
Sedangkan 
menurut 
Radiks 
Purba 
(1992, 
p31) 
dalam 
bukunya 
Memahami
Asuransi Di
Indonesia, risiko (®isk)
dari segi asuransi dapat didefinisikan
sebagai :
“kemungkinan  kerugian  yang  akan 
dialami, 
yang 
diakibatkan  oleh  bahaya 
yang
mungkin akan terjadi, tetapi tidak diketahui lebih dahulu apakah akan terjadi dan kapan akan
terjadi.”
Definisi dari ketidakpastian (uncertainty) adalah :
The doubt in our minds concerning our ability to predict the future outcome of ©urrent
actions.”
Yaitu keraguan
dalam pikiran kita menyangkut kemampuan
kita
untuk meramalkan
hasil mendatang dari tindakan-tindakan sekarang. (Williams, 1995, p5)
Ketidakpastian
akan
meningkat
ketika seseorang
merasa
bahwa
hasilnya
tidak
dapat
diketahui
dengan
pasti.
Perbedaan
antara
risiko
dan ketidakpastian
yaitu
risiko
merupakan
konsep yang obyektif, sehingga dapat diukur atau
dihitung, sedangkan ketidakpastian adalah
bersifat subyektif yang menggambarkan suatu keadaan pikiran seseorang.
Setiap
perbuatan
manusia
menimbulkan
akibat
(risiko).
Ketika
risiko
timbul,
hasilnya
tidak 
dapat 
diramalkan 
dengan 
tepat, 
maka 
keberadaan 
risiko 
akan 
meningkatkan
ketidakpastian. Bentuk dari risiko itu dapat dikategorikan sebagai berikut :
1.
Risiko
Murni
yaitu;
Bentuk
risiko
yang
kalau
terjadi,
dapat
menimbulkan
kerugian
(loss) terhadap pemilik suatu obyek. ©ontoh : risiko kebakaran, risiko kecelakaan.
2.
Risiko Spekulatif yaitu; Bentuk risiko yang kalau terjadi, dapat menimbulkan kerugian
(loss),
tidak
menimbulkan
kerugian
(no
loss
/
break even),
atau
mendatangkan
keuntungan
(gain). Contoh
:
risiko
produksi,
risiko moneter
(kurs
valuta
asing),
risiko
jual beli dan sebagainya.
3.
Risiko
Fundamental yaitu; Bentuk risiko yang kalau terjadi, dampak kerugiannya bisa
sangat luas atau katast®opis. Penyebabnya, biasanya tidak menyangkut pribadi. Contoh
: risiko perang, gempa bumi, polusi udara, inflasi.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter