Home Start Back Next End
  
9
1.   Menetapkan jumlah, kualitas dan
penempatan 
tenaga  kerja  yang  efektif 
sesuai
dengan
kebutuhan  perusahaan
2. 
Melakukan 
perekrutan  karyawan, 
seleksi
dan  
penempatan
pegawai 
sesuai  kualifikasi
pegawai
yang
di butuhkan  perusahaan.
3. 
Menetapkan  program 
kesejahteraan,
pengembangan
promosi
dan
pemutusan 
hubungan
kerja.
4. 
Membuat
perkiraan  kebutuhan  pegawai
di masa
yang
akan
datang.
5. 
Memperkirakan
kondisi
ekonomi
pada
umumnya 
dan
perkembangan perusahaan
pada
khususnya
6.
Senantiasa 
memantau
perkembangan  
undang-undang  ketenagakerjaan
dari 
waktu 
ke
waktu  khususnya 
yang
berkaitan 
dengan  masalah 
gaji/upah
atau 
kompensasi
terhadap
pegawai.
7.
Memberikan  kesempatan  karyawan  dalam
hal
pendidikan,
latihan,
dan
penilaian  prestasi
kerja
karyawan.
8.
Mengatur
mutasi
karyawan.
9.
Mengatur  
pensiun, 
pemutusan   hubungan  kerja   beserta   perhitungan  pesangon 
yang
menjadi
hak
karyawan.
2.2  Manajemen SDM
Yang Strategis
Menurut  
Marihot   Tua   Efendi   Hariandja  
(2007,p12-13) 
manajemen 
sumber  
daya
manusia
yang
strategis  di definisikan
sebagai adanya
keterkaitan antara
SDM dengan  tujuan
dan 
sasaran 
strategis  
untuk   meningkatkan  kinerja  
bisnis 
dan 
mengembangkan 
budaya
organisasi  yang  mendorong
inovasi
dan  fleksibilitas 
untuk 
memampukan
organisasi  dalam
mencapai
tujuannya
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter