Home Start Back Next End
  
a.
Manajemen kerangka dasar Corporate Governance yang efektif
Corporate Governance harus dapat mendorong terciptanya pasar yang transparan dan
efisien, sejalan dengan perundangan dan peraturan yang berlaku, dan dapat dengan
jelas memisahkan fungsi dan tanggungjawab otaritas-otoritas yang memiliki
pengaturan, pengawasan, dan penegakan hukum.
b.
Hak-hak pemegang saham
Corporate governance
harus dapat melindungi dan memfasilitasi penggunaan hak-
hak oleh pemegang saham. Hak-hak ini meliputi hak untuk melakukan registrasi
saham, mengalihkan saham, memperoleh informasi tepat waktu, hak untuk
berpartisipasi dan memberi suara (voting) dalam Rapat Umum Pemegang Saham, hak
untuk memilih dan menghentikan anggota dewan komisaris, dan untuk mendapatkan
bagian dari laba.
c.
Perlakuan yang sama kepada semua pemegang saham
Corporate governance
harus dapat memastikan bahwa ada perlakuan yang sama
kepada semua pemegang saham, termasuk kepada pemegang saham minoritas dan
asing. Semua pemegang saham harus memiliki kesempatan untuk mendapatkan ganti
rugi karena pelanggaran terhadap haknya.
d.
Peranan stakeholder dalam corporate governance
Corporate governance
seharusnya mengetahui hak-hak pemegang saham yang
dibentuk oleh hukum atau mutual agreement dan mendukung kerjasama aktif antara
perusahaan dengan pemegang saham dalam menciptakan kekayaan.
e.
Pengungkapan dan transparansi
Corporate governance
seharusnya memastikan adanya pengungkapan yang tepat
waktu dan akurat. Pengungkapan ini berisikan hal-hal yang material terkait dengan
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter