bahwa efektivitas kompensasi menurun cepat apabila waktu antara tindakan dan imbalan
terlalu jauh. Oleh karena itu, penting sekali tersedianya laporan kinerja yang cepat dan
memadai. Terakhir, Anthony dan Welsh (1981) menemukan bahwa motivasi semakin
lemah bila seseorang menganggap tidak dapat atau terlalu mudah mencapai tujuan.
Motivasi akan semakin kuat apabila tujuan dapat dicapai dengan berbagai usaha.
Motivasi juga akan semakain kuat apabila individu memandang pencapaian sebagai
suatu yang penting sehubungan dengan kebutuhannya.
Ratna (1994) mengemukakan bahwa kompensasi eksekutif perusahaan tidak
hanya terdiri dari gaji saja. Namun, kompensasi dapat terdiri dari bebagai elemen diluar
gaji diantaranya bonus, stock option plans, stock appreciation rights, restricted stock
plans, phantom stock, performance share plans, preticipating units, deffered bonus and
compensations, retirement pension, dan kompensasi jenis lainnya seperti perawatan
kesehatan, pinjaman lunak, fringe benefit, dan perquisites.
II.6 Governance dan Manajemen Pajak
Penelitian terdahulu yang membahas tentang pengaruh corporate governance
terhadap manajemen pajak dilakukan oleh Minnick & Noga (2010). Penelitian yang
dilakukan oleh Minnick & Noga (2010) bertujuan untuk mengetahui bagaimana peranan
corporate gevernance pada manajemen pajak perusahaan dalam jangka panjang. Kinerja
perusahaan dalam jangka panjang ini dilihat dari bottom-line performance
perusahaan.
Dalam paper
tersebut, Minnick & Noga (2010) melihat bagaimana governance
yang
lebih baik dapat menaikkan kekayaan pemegang saham dalam jangka panjang melalui
keuntungan perusahaan. Dalam penelitian tersebut, juga ditemukan bahwa pay-
performance-sensitivity
(PPS) atau kompensasi memberikan insentif jangka panjang
|