Home Start Back Next End
  
16
Dalam menghasilkan jasa audit dan pemeriksaan, akuntan publik melaksanakan berbagai
prosedur berikut ini:
a.
Inspeksi, observasi, konfirmasi, permintaan keterangan, pengusutan (tracing),
pemeriksaan bukti pendukung (vouching), pelaksanaan ulang (reperforming),
dan analisis. Dengan hanya dua prosedur (permintaan keterangan dan prosedur
analitik) yang dilaksanakan dalam jasa review, akuntan publik memberikan
keyakinan negatif atas asersi yang dibuat oleh manajemen, sehingga tingkat
keyakinan yang diberikan oleh akutnan dalam laporan hasil review
lebih
rendah dibandingkan dengan tingkat yang diberikan dalam jasa audit dan
pemeriksaan.
b.
Prosedur yang disepakati Jasa atestasi atas asersi manajemen dapat
dilaksanakan oleh akuntan  publik berdasarkan prosedur yang disepakati antara
klien dengan akuntan publik. Lingkup pekerjaan yang dilaksanakan oleh
akuntan publik dalam menghasilkan jasa atestasi dengan prosedur yang
disepakati lebih sempit dibandingkan dengan audit pemeriksaan. Sebagai
contoh, klien dan akuntan publik dapat bersepakat
bahwa prosedur tertentu
akan diterapkan terhadap unsur atau akun tertentu dalam suatu laporan
keuangan. Bukan terhadap semua unsur laporan keuangan. Untuk tipe jasa ini,
akuntan publik dapat menerbitkan suatu ringkasan temuan
atau suatu
keyakinan negatif seperti yang dihasilkan dalam jasa review.
C.
Jasa Nonassurance
   Jasa nonassurance
adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di
dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan,
atau bentuk lain keyakinan. Etnis jasa nonassurance
yang dihasilkan oleh akuntan
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter