Home Start Back Next End
  
21
salah saji material dalam laporan keuangan karena kesalahan atau
kecurangan dan selanjutnya untuk merancang sifat, waktu, serta luas
prosedur audit.
3.
Auditor harus memperoleh cukup bukti audit yang tepat dengan
melakukan prosedur audit agar memiliki dasar yang layak untuk
memberikan pendapat menyangkut laporan keuangan yang diaudit.
B.
Standar Pelaporan :
1.
Auditor dalam laporan auditnya harus menyatakan apakah laporan
keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang
berlaku umum.
2.
Auditor dalam laporan auditnya harus mengidentifikasi mengenai keadaan
di mana prinsip akuntansi tidak secara konsiten diikuti selama periode
berjalan dibandingkan dengan periode sebelumnnya.
3.
Jika auditor menetapkan bahwa pengungkapan secara informatif belum
memadai, auditor harus menyatakannya dalam laporan audit.
4.
Auditor dalam laporan auditnya harus menyatakan pendapat mengenai
laporan keuangan secara keseluruhan, atau menyatakan
bahwa suatu
pendapat tidak dapat diberikan.  Jika auditor tidak dapat memberikan
suatu pendapat, auditor harus menyebutkan alasan-alasan yang
mendasarinnya dalam laporan auditor.  Dalam semua kasus, jika nama
seorang auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, auditor ini harus
secara jelas (dalam laporan auditor) menunujukkan sifat pekerjaanya, jika
ada, serta tingkat tanggung jawab yang dipikul oleh auditor yang
bersangkutan.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter