Start Back Next End
  
13
2.3
Cara Pemungutan Pajak 
Cara pemungutan pajak adalah sebagai berikut:
1.
Stelsel Pajak
Cara pemungutan pajak dilakukan berdasarkan 3 stelsel, adalah sebagai
berikut:
I.
Stelsel nyata (rill stelsel)
Penggenaan pajak didasarkab pada objek (penghasilan) yang nyata,
sehingga pemungutannya baru dilakukan pada akhir tahun pajak,
yakni setelah penghasilan yang sesungguhnya dapat diketahui.
Kelebihan stelsel ini adalah pajak yang dikenakan lebih realistis.
Kelemahannya adalah pajak baru dapat dikenakan pada akhir periode
(setelah penghasilan rill diketahui).
II.
Stelsel anggapan (fictive stelsel)
Penggenaan pajak didasarkan pada suatu anggaran yang diatur oleh
undang –
undang. Sebagai contoh: penghasilan suatu tahun dianggap
sama dengan tahun sebelumnya sehingga pada awal tahun pajak telah
dapat ditetapkan besarnya pajak yang terutang untuk tahun berjalan.
Kelebihan stelsel ini adalah pajak yang dibayar sekana tahub berjalan,
tanpa harus menunggu akhir tahun. 
Kelemahannya adalah pajak yang dibayar tidak berdasarkan pada
keadaan yang sesungguhnya.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter