Start Back Next End
  
11
peristiwa yang menyebabkan timbulnya kewajiban membayar pajak. Setelah
diketahui objeknya barulah dicari subjeknya yang mempunyai hubungan 
hukum dengan objek yang telah diketahui,contoh : Contoh : PPN, PBB, PPn-
BM.
C.
Menurut lembaga pemungutan 
1)
Pajak pusat (negara), adalah pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat yang
dalam pelaksanaanya dilakukan oleh Departemen Keuangan khusunya Dirjen
Pajak. Hasil dari pemungutan pajak pusat dikumpulkan dan dimasukkan
sebagai bagian dari penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
2)
Pajak daerah, adalah pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah yang
dalam pelaksanaannya sehari – hari dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah
(Dispenda). Hasil dari pemungutan pajak daerah dikumpulkan dan
dimasukkan sebagai bagian dari penerimaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah.
2.4
Tarif Pajak
Menurut Mardiasmo,dalam Buku edisi revisi perpajakan (2009 : 9) ada 4 macam tarif
pajak,yaitu: 
a.
Tarif sebanding/proporsional,yaitu tarif berupa persentase yang tetap,
terhadap berapapun jumlah yang dikenai pajak sehingga besarnya pajak yang
terutang proporsional terhadap besarnya nilai yang dikenai pajak. 
b.
Tarif tetap, yaitu Tarif berupa jumlah yang tetap terhadap berapapun jumlah
yang dikenai pajak sehingga besarnya pajak yang terhutang tetap.
b.
Tarif progresif, yaitu tarif persentase yang digunakan semakin besar bila
jumlah yang dikenai pajak semakin besar 
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter