32
Pengenaan pajak berganda ini dapat disebabkan oleh:
a.
Konflik antara asas domisili dan asas sumber,
b.
Konflik karena perbedaan definisi penduduk,
c.
Konflik karena perbedaan definisi sumber penghasilan.
Karena terdapat berbagai konflik ini, sehingga perlu diadakan pendekatan
bilateral antara dua hukum pajak yang berbeda yang biasa disebut Tax Treaty untuk
mengatur hak pemajakan dari dua negara yang membuat persetujuan sehingga
distorsi antara transaksi antar kedua negara dapat diminimalkan.
2.1.3.5 Metode Penghindaran Pajak Berganda
Untuk menghindari pengenaan pajak berganda dalam perpajakan
internasional, dikenal 3 metode yaitu:
1.
Metode kredit adalah metode penghindaran pajak berganda dengan cara
negara domisili memperbolehkan pajak yang dibayar di negara sumber
untuk dikreditkan. Metode kredit ada dua, yaitu metode kredit penuh
dimana atas seluruh pajak yang terutang atau yang dibayar diluar negeri
sehubungan dengan penghasilan yang diperolehnya dari luar negeri dapat
diperhitungkan dengan pajak terutang pada akhir tahun. Metode kredit
yang kedua adalah metode kredit pembatasan dimana pajak yang terutang
atau dibayar keluar negeri yang dapat diperhitungkan sebagai kredit pajak
dibatasi tidak boleh melebihi batas maksimum yang diperkenankan oleh
Undang-Undang suatu negara.
2.
Metode pembebasan adalah metode penghindaran pajak berganda dengan
cara penghasilan yang diperoleh dari negara sumber tidak lagi dikenakan
pajak di negara domisili. Dalam metode pembebasan terdapat dua jenis,
|