34
h.
Penghematan dalam cashflow.
Model-model Tax Treaty adalah:
1.
OECD Model yaitu perjanjian antara negara-negara maju karena negara
maju sebagai negara yang memberikan modal.
2.
UN Model yaitu perjanjian antara negara-negara berkembang yang
menjadi negara tujuan investasi.
2.1.4.1. Pekerjaan Bebas
Penghasilan yang sehubungan dengan pekerjaan bebas (independent
personal services) dalam Tax Treaty dapat di ikhtisarkan sebagai berikut:
a.
Pada prinsipnya atas penghasilan yang diperoleh oleh penduduk dari
salah satu negara sehubungan dengan pekerjaan bebas yang dilakukan
atau dengan kegiatan lainnya yang serupa, pengenaan pajaknya dilakukan
di negara domisili, kecuali:
1) Mempunyai tempat usaha tetap untuk menjalankan usahanya di negara
lainnya tersebut;
2) Tinggal di negara lainnya tersebut dalam suatu masa tertentu seperti yang
diatur dalam Tax Treaty;
3) Penentuan batas minimum imbalan yang diterima jika tenaga professional
tersebut dibayar oleh penduduk di negara sumber.
b.
Penghasilan yang dikenakan pajak di negara sumber adalah penghasilan
hanya atas bagian penghasilan yang dianggap berasal dari tempat usaha
tetap tersebut,
c.
Istilah jasa-jasa profesional terutama meliputi kegiatan-kegiatan di bidang
ilmu pengetahuan, kesusateraan, pekerjaan-pekerjaan bebas yang
|