Start Back Next End
  
26
b.
Investasi Induced (mempengaruhi-menyebabkan) merupakan investasi yang
dipengaruhi kenaikan permintaan atas barang dan jasa serta tingkat
pendapatan. Misalnya penghasilan transitori, yaitu penghasilan yang didapat
selain dari bekerja, seperti bunga dan sebagainya.
3.
Investasi berdasarkan sumber pembiayaannya
Investasi berdasarkan sumber pembiayaannya merupakan investasi yang
didasarkan pada asal-usul investasi itu diperoleh. Dibagi dalam dua jenis, yaitu:
a.
Investasi yang bersumber dari modal asing, yaitu penanaman modal asing
(PMA), merupakan investasi yang bersumber dari pembiayaan luar negeri.
b.
Investasi yang bermodal dari dalam negeri, yaitu penanaman modal dalam
negeri (PMDN), merupakan investasi yang bersumber dari pembiayaan
dalam negeri.
4.
Investasi berdasarkan bentuknya
Investasi berdasarkan bentuknya merupakan investasi yang didasarkan pada cara
menanamkan investasinya. Dibagi dalam 2 macam, yaitu :
a.
Investasi Portofolio: investasi ini dilakukan melalui pasar modal dengan
instrumen surat berharga, seperti saham dan obligasi.
b.
Investasi langsung: investasi aktiva tetap berwujud termasuk tanah yang
digunakan untuk kegiatan usaha dan bentuk investasi dengan jalan
membangun, membeli total, dan mengakuisisi perusahaan.
2.1.6.3 Penjelasan Umum Penanaman Modal Dalam Negeri
Menurut Undang-Undang nomor 25 Tahun 2007
Tentang Penanaman
Modal,
penanaman modal dalam negeri adalah: “kegiatan menanam modal untuk
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter