![]() c. Diskonto dari Obligasi dengan kupon bagi Wajib
Pajak dalam
negeri dan BUT
(dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga
perolehan Obligasi, tidak termasuk bunga berjalan)
15
d. Diskonto dari Obligasi dengan kupon bagi Wajib Pajak LN Non
BUT sesuai P3B
(dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga
perolehan Obligasi, tidak termasuk bunga berjalan)
20
e. Diskonto dari Obligasi tanpa bunga bagi Wajib Pajak dalam
negeri dan BUT
(dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga
perolehan Obligasi)
15
f. diskonto dari Obligasi tanpa bunga bagi Wajib Pajak LN Non
BUT sesuai P3B
(dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga
perolehan Obligasi)
20
g. bunga dan/atau diskonto dari Obligasi yang diterima dan/atau
diperoleh Wajib Pajak reksadana yang terdaftar pada Badan
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan untuk tahun 2009
s.d 2010
0
h. bunga dan/atau diskonto dari Obligasi yang diterima dan/atau
diperoleh Wajib Pajak reksadana yang terdaftar pada Badan
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan untuk tahun 2011
s.d. tahun 2013
5
i. bunga dan/atau diskonto dari Obligasi yang
diterima dan/atau diperoleh Wajib Pajak reksadana yang terdaftar
pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan untuk
tahun 2014 dst
15
4
Deviden yang
diterima/diperoleh Wajib Pajak Orang Pribadi
Dalam Negeri
10
5
Hadiah Undian
25
6
transaksi derivatif berupa kontrak berjangka yang diperdagangkan
di bursa (dari margin awal)
2.5
7
a. Transaksi penjualan saham pendiri
0.5
b. Transaksi penjualan bukan saham pendiri
0.1
8
Jasa Konstruksi (JK)
a. Pelaksana JK sertifikasi kecil
2
b. Pelaksana JK tanpa sertifikasi
4
c. Pelaksana JK sertifikasi sedang dan besar
3
d. Perancang atau pengawas JK oleh penyedia JK bersertifikasi
usaha
4
e. Perancang atau pengawas JK oleh penyedia JK tanpa
bersertifikasi usaha
6
9
Persewaan atas tanah dan/atau bangunan
10
|