Start Back Next End
  
13
kelancaran dan kemudahan, serta penyediaan daya listrik yang
cukup, serta sistem pemompaan air.
Batas pemilikan satuan rumah susun dapat berupa ruang
tertutup dan/atau sebagian terbuka dan/atau ruang terbuka.
2)   Benda Bersama
Benda bersama dapat berupa prasaran lingkungan dan fasilitas
lingkungan.
3)   Bagian Bersama
Bagian bersama dapat berupa ruang untuk umum, struktur, dan
kelengkapan rumah susun, prasarana lingkungan dan fasilitas
lingkungan yang menyatu dengan bangunan rumah susun. 
4)   Prasarana Lingkungan
Prasarana lingkungan berupa jalan setapak, jalan kendaraan
sebagai penghubung antar bangunan rumah susun atau keluar
lingkungan rumah susun, tempat parkir, utilitas umum yang
terdiri dari jaringan air limbah, sampah, pemadam kebakaran,
listrik, gas, telepon, dan alat komunikasi lainnya.
5)   Fasilitas Lingkungan 
Lingkungan rumah susun harus dilengkapi fasilitas perniagaan
dan perbelanjaan, lapangan tebuka, kesehatan, pendidikan,
peribadatan, pelayanan umum, serta pertanaman.
Menurut Yudohusodo dalam Audy (2008
: 9), rumah susun memiliki
karakteristik yang berbeda dengan hunian horizontal. Rumah susun
mengandung dualism sistem kepemilikan, yaitu kepemilikan seorangan
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter