Start Back Next End
  
84
control
inilah yang kemudian memiliki peranan penting dalam menentukan layak
tidaknya suatu program untuk ditayangkan. Untuk menjadi staff quality control
sendiri, diperlukan ketelitian untuk menemukan kesalahan-kesalahan yang terdapat
pada program, baik dalam bentuk teks, kata-kata, ataupun gambar. Selain itu, staff
quality control
juga dituntut untuk memiliki pemahaman yang baik terhadap
regulasi penyiaran yang berlaku, yaitu P3SPS. Oleh karena peranannya yang sangat
penting dalam proses quality control, maka dapat dikatakan bahwa staff quality
control memegang peranan besar
dalam menentukan mutu dan kualitas tayangan
dari suatu program. 
2.7.2
P3SPS
Pelaksanaan regulasi penyiaran pasti tidak terlepas dari peran serta Komisi
Penyiaran Indonesia (KPI), selaku lembaga resmi pemerintah yang bertugas untuk
mengurus dan mengawasi siaran di Indonesia. KPI dapat dikatakan sebagai wujud
dari peran serta masyarakat, yang berfungsi untuk mewadahi aspirasi serta
mewakili kepentingan masyarakat akan penyiaran, yang sekaligus bertugas untuk
menjamin terselenggaranya sistem penyiaran yang sehat dan berkualitas (Afifi
dalam Jurnal Ilmu Komunikasi, Volume 8, Nomor 3, September-Desember 2010,
hal.251 & 260). Pendirian KPI sendiri didasarkan pada pasal 16 point
empat (4)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Siaran, yang berlaku pada 28
Desember 2002, dimana KPI memiliki wewenang atau tugas untuk:
a.
Membuat standar program siaran,
b.
Menyusun aturan dan membuat pedoman perilaku penyiaran,
c.
Mengawasi pelaksanaan peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta
standar program siaran,
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter